Situbondo– Tim Buru Sergap Polres Situbondo membekuk dua pelaku jambret. Dua penjahat jalanan itu terpaksa ditembak kakinya, karena berusaha kabur saat dikejar polisi, malam kemarin (18/4).
Ironisnya, dua pelaku jembret ini ternyata masih saudara ipar, masing-masing Arik Suryawan, 30 tahun, warga Desa Kotakan, Kecamatan Situbondo, serta Sukarwi, 20 tahun, warga Desa Gadingan, Kecamatan Jangkar.
Kedua pelaku ini menjambret Handphone tablet milik seorang guru bernama Lira Fira Trisia, 34 tahun, warga Dusun Ranurejo, Desa Sumberanyar, Kecamatan Banyuputih. Aksi penjambretan itu terjadi di jalan raya pantura Desa Landangan, Kecamatan Kapongan, tanggal 6 April lalu.
Saat itu, korban sedang naik sepeda motor berboncengan bersama dua orang anaknya. Sesampainya di lokasi kejadian, kedua pelaku yang mengendarai sepeda motor matic memepet korban, lalu merampas HP tablet yang sedang dipegang anaknya . Lira Fira Trisia yang terkejut sempat terjatuh dari atas sepeda motornya.
Saat beraksi kedua pelaku jambret ini berbagi peran. Arik Suryawan menyetir motor, sedangkan Sukarwi bertindak sebagai eksekutor. Polisi berhasil melacak kedua pelaku jambret ini dari signal HP. Sebab HP tablet merek Advan tersebut ternyata tidak dijual, melainkan dipergunakan sendiri oleh Sukarwi.
Belakangan terungkap,salah seorang pelaku bernama Arik Suryawan merupakan resedivis. Arik Suryawan pernah masuk penjara kasus pembalakan sopir truk. Pengapnya udara sel tahanan tak membuatnya jera. Kini Arik Suryawan harus kembali mendekam dibalik jeruji besi.
Menurut Kasubag Humas Polres Situbondo, Iptu Nanang Priyambodo, kedua pelaku terpaksa ditembak karena berusaha kabur. Nanang mengaku, saat ini polisi mengembangkan penyidikan, terkait keterlibatan kedua pelaku dengan sejumlah aksi kejahatan serupa di Situbondo.