Situbondo, bhasafm.co.id- Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Situbondo, mengundang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Situbondo dalam kegiatan sosialisasi penggunaan barang milik daerah (BMD) pada Kamis (26/9/2024).
Menurut Kepala BKAD Situbondo, Sentot Sugiyono, kegiatan sosialisasi ini sekaligus mengingatkan para ASN yang menggunakan fasilitas atau aset milik daerah setempat baik yang bergerak ataupun yang tidak bergerak, seperti kendaraan, sawah, rumah dinas dan lainnya, agar segera dilaporkan kepada Bupati Situbondo.
Kata Sentot, barang atau aset milik daerah yang bergerak ataupun yang tidak bergerak harus terdata dengan baik, sehingga mempermudah untuk melakukan pengecekan.
Sentot berharap, melalui kegiatan Sosialisasi Penggunaan Barang Milik Daerah itu, BKAD bisa mengetahui keberadaan dan kondisi terkini aset milik daerah tersebut, serta tahu cara mengatasinya. Semisal ada aset tanah yang belum disertifikat maka akan segera dilakukan sertifikasi, atau ada mobil dinas yang sudah mangkrak, maka harus segera diperbaiki, dan lainnya.
Upaya ini dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut atas catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait penggunaan barang milik daerah di Situbondo yang belum optimal. Sementara di satu sisi, Pemkab Situbondo mendapatkan penilaian wajar tanpa pengecualian (WTP).
Sentot berharap, melalui sosialisasi ini semua aset daerah tercatat dan terlaporkan dengan baik khususnya tanah yang belum disertifikat. Sebab pada tahun 2025 semua tanah dan bangunan milik Pemkab Situbondo, harus sudah tersertifikasi.