Situbondo, bhasafm.co.id- Seorang anak berumur 9 tahun di Kecamatan Bungatan jadi korban pemerkosaan tetangganya sendiri.
L (42) menjadi terduga pelaku pemerkosaan anak dibawah umur itu, ia melakukan modusnya dengan mengiming – imingi uang Rp 10 ribu kepada anak itu untuk melampiskan nafsu bejatnya.
Anak dibawah umur itu sedang bermain dengan teman sebayanya di depan rumahnya. Namun tiba – tiba terduga pelaku L datang dan minta kepada teman korban untuk pulang.
Mengetahui kondisi rumah korban sepi, karena bibinya berjualan di warung, Terduga pelaku mengajak korban untuk masuk ke rumah bibinya dan terduga pelaku membuka seluruh baju yang dipakai korban.
Aksi yang ia lakukan gagal setelah akhirnya korban berteriak histeris karena kesakitan. Terduga pelaku sontak langsung kabur.
Kerabat korban mengatakan, dia kaget setelah mendengar keponakannya berteriak dan saat ditanya ke keponakannya itu yang tak lain adalah korban, mengaku diajak tidur oleh L.
Saat kencing, korban merasakan sakit dan dibawa ke Puskesmas Bungatan, setelah diperiksa, seorang perawat menyarankan untuk melaporkan ke Polsek setempat.
Kasus pemerkosaan anak dibawah umur ini sudah dilaporkan ke unit PPA Polres Situbondo.









