Situbondo- Guna mendorong keakurasian data kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan Cabang Banyuwangi menggelar pemutakhiran data (rekonsiliasi) pada segmen kepesertaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di Akademi Penerbangan Indonesia (API) Kabupaten Banyuwangi, Senin (23/12). Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan agar pelayanan kesehatan dapat berjalan dengan baik, serta untuk melihat apakah pemberi kerja sudah melaksanakan kewajibannya dengan baik dalam mendaftarkan seluruh pekerja beserta anggota keluarganya ke dalam Program JKN.
“Kegiatan ini adalah salah satu upaya untuk memastikan bahwa seluruh peserta JKN telah membayar iuran. Dengan demikian dapat dipastikan bahwa yang bersangkutan serta anggota keluarganya dapat menikmati layanan JKN,”kata Kepala BPJS Kesehatan Banyuwangi, Titus Sri Hardianto.
Selain untuk memastikan bahwa besaran iuran yang disetorkan ke kas negara telah sesuai, kegiatan rekonsiliasi ini juga bermaksud untuk memastikan pekerja telah memperoleh hak jaminan kesehatan. Hal ini untuk meminimalisir dampak yang dapat terjadi apabila terdapat ketidakcocokan data. Titus juga menyampaikan pentingnya keberadaan Program JKN dalam menjamin setiap orang untuk memperoleh manfaat pemeliharaan, kesehatan dan perlindungan. Dengan demikian, semua orang dapat menggunakan layanan kesehatan yang dibutuhkan baik itu layanan yang bersifat promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif maupun paliatif dengan kualitas yang cukup dan efektif serta tidak menyulitkan finansial.
“Terdapat sekitar 26 PPNPN yang memperoleh hak untuk JKN. Kita saling mencocokkan iuran kepesertaan JKN yang dibayarkan untuk PPNPN API Banyuwangi, sebab apabila ditemukan ketidakcocokan data, dikhawatirkan pekerja harus mengeluarkan biaya apabila sakit,” imbuh Titus.
Dalam kesempatan tersebut, Titus menyampaikan beberapa hal tentang kewajiban peserta JKN khusus dalam kepesertaan PPNPN Program JKN. Dirinya menjelaskan bahwa iuran JKN yang dibayar oleh PPNPN yaitu sebesar 5% dari gaji yang diterima, yang terdiri dari 1% ditanggung oleh peserta dan 4% ditanggung oleh pemberi kerja.
“Besaran iuran yang dibayarkan pada BPJS Kesehatan, 5% dari gaji yang diterima, pembagiannya 1 % dari pekerja, 4% dari pemberi kerja. Iuran tersebut sudah mencakup 5 orang anggota keluarga yakni suami atau istri serta 3 orang anak. Apabila peserta memiliki lebih dari 3 orang anak maka dapat didaftarkan sendiri sebagai peserta mandiri atau peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU). Hal serupa juga diterapkan bagi anak peserta yang sudah berusia 21 tahun dan telah menyelesaikan pendidikannya”, jelas Titus.
Selanjutnya Titus menyampaikan bahwa apabila ada perubahan data dari pegawai, agar segera memberikan laporan pada BPJS Kesehatan. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk menjaga agar pekerja beserta anggota keluarganya dapat tetap memperoleh hak jaminanan sosialnya, khususnya di bidang kesehatan.
“Nanti ke depannya agar selalu dilakukan update data. Mungkin ada kelahiran anak, tolong lapor ke kami. Bagi anak dari PPNPN yang usianya 21 tahun, tapi masih kuliah, silahkan dilaporkan. Lampirkan surat keterangan kuliah agar tetap aktif sebab jika tidak akan otomatis di non aktifkan. Sekarang sudah semakin mudah, tidak perlu cetak kartu lagi, peserta JKN dapat menggunakan JKN dengan menunjukkan NIK atau download aplikasi Mobile JKN, gratis,” jelas Titus.
Pada kesempatan yang sama, Diah Utami Rahayu, Koordinator Keuangan dan Umum API Banyuwangi mengapresiasi kegiatan rekonsiliasi yang diadakan oleh BPJS Kesehatan. Kegiatan berjalan dengan lancar sehingga dapat membangun persamaan persepsi tentang dasar perhitungan sekaligus menyepakati hasil perhitungan sesuai regulasi yang berlaku.
“Pelaksanaan rekonsiliasi ini dapat berjalan dengan baik. Angka yang terlaporkan juga berdasarkan luaran aplikasi Kementerian Keuangan. Pada dasarnya kami sudah mengikuti kententuan undang-undang untuk mendaftarkan pegawai PPNPN di BPJS Kesehatan serta BPJS Ketenagakerjaan, dengan adanya rekonsiliasi iuran dengan BPJS Kesehatan ini merupakan hal pertama bagi kami, kami siap mendukung,” ujar Diah (rn/rr)