BUMDes Bangkrut Jadi Tanggung Jawab Pengelola dan Desa

0
970
BhasaFM
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Suradji

Situbondo- Pengelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), harus berhat-hati mengelola usahanya. BUMDes yang mengalami pailit menjadi tanggungjawab pengelola dan pihak Desa. Demikian diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pemkab Situbondo, Suradji.

Menurut Suradji, penyertaan modal BUMDes itu bersumber dari uang negara. Oleh karena itu, pengelola dan pihak desa harus bertanggungjawab, jika usaha yang dikelola BUMDes bangkrut.

Suradji mengaku, akan meminta pertanggung jawaban penyebab BUMdes bangkrut. Saat ini kabarnya sudah ada BUMDes di salah satu Desa bangkrut, padahal mendapat suntikan modal Dana Desa mencapai ratusan juta rupiah.

Suradji mengaku, kedepan penyertaan modal BUMDes akan diperketat. Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, termasuk ada kajian kepantasan usaha yang akan dikelolanya.

Lebih jauh Suradji menegaskan, Penyertaan modal BUMdes harus melalui perencanaan matang. Saat ini kata Suradji, pihaknya sedang mempetakan BUMDes mana saja yang sudah bagus dan sudah mengalami pailit.

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.