Situbondo– Bupati Situbondo Dadang Wigiarto, memastikan melantik Yasin Ma’sum menjadi Direktur Perusahaan Daerah Pasir Putih. Kepastian tersebut diungkapkan Wakil Bupati Yoyok Mulyadi.
Menurut Yoyok Mulyadi, tim seleksi sudah melakukan proses rekrutmen sesuai prosedur dan melalui berbagai tahapan. Oleh karena itu kata Yoyok, direktur terpilih harus tetap dilantik.
Yoyok Mulyadi mengatakan, direktur terpilih sudah diajukan ke DPRD untuk mendapatkan pertimbangan. Bupati memiliki kewenangan menerima atau tidak petimbangan DPRD tersebut.
Selain itu, Yoyok juga menyikapi rekomedasi Komisi II DPRD untuk membubarkan Perusda Pasir Putih. Menurutnya, wacana pembubaran harus dibicarakan terlebih dahulu karena tidak bisa dilakukan begitu saja.
Lebih jauh Yoyok Mulyadi mengatakan, dulu dirinya pernah meminta perusda Banongan dibubarkan. Namun tak bisa dilakukan karena harus melalui berbagai tahapan, salah satunya harus mempailitkan perusahaan terlebih dahulu melalui pengadilan kepailitan di Surabaya.