Situbondo, bhasafm.co.id- Bupati Situbondo Karna Suswandi menyampaikan ketika menghadiri acara Sosialisasi Program Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Kawasan Hutan (PPTKH) di Desa Kayumas, Kecamatan Arjasa bakal memfasilitasi pemberian sertifikat kepada ratusan rumah di dua Desa.
Adapun dua desa yang akan difasilitasi yaitu Dusun Pedati dan Sengon Kerrep, Desa Kayumas dan Desa Kertosari. Program PPTKH ini melibatkan Kementrian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) serta pihak Perhutani dan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)
Bupati yang akrab dipanggil Bung Karna itu menyampaikan, dalam waktu dekat pihaknya akan mengajukan ke kehutanan untuk mendapatkan rekom. Dan pada akhirnya akan ke Perhutani dan BPN untuk melakukan sertifikasi.
Sekretaris Desa Kertosari, Burhanudi menyampaikan bahwa di desanya ada 38 kepala keluarga (KK). Dengan masing kurang lebih luasnya 9 meter persegi.
Lebih lanjut Burhanudi menyampaikan, pengajuan sertifikat ini akan dilakukan melalui Kelompok Tani Hutan (KTH) dan pengajuan ini tidak ada biaya sama sekali.
Kepala Desa Kayumas, Abdul Jalil menyampaikan di wilayahnya ada sekitar 200 KK yang masih memerlukan kepastian hukum atas sertifikasi rumah.
Pemerintah Desa Kayumas akan menunggu rekomendasi dari Bupati Situbondo dan sangat mendukung program Bupati ini dengan harapan mensejahterahkan masyarakat