Situbondo, bhasafm.co.id- Bupati Situbondo, Karna Suswandi mengukuhkan sebanyak 897 Pengurus Badan Permusyawaratan Desa atau BPD di Pendopo Kabupaten Situbondo, Senin kemarin.
Dalam sambutannya, Bupati Situbondo, Karna Suswandi meminta kepada para pengurus BPD agar bekerjasama dengan pemerintah desa, agar roda pemerintahan desa berjalan semestinya.
Kata Bupati Karna Suswandi kepala desa dan BPD sama-sama punya peran penting untuk kemajuan desa. Bahkan bupati mengibaratkan, kepala desa tanpa BPD seperti kuah tanpa garam, akan hambar. Sedangkan BPD tanpa kepala desa ibarat makan nasi tanpa lauk. Oleh karena itu, kerjasama keduanya harus terjalin dengan baik.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Situbondo, Suriyatno mengatakan, pengukuhan terhadap ratusan BPD merupakan amanah Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Desa.
Pengukuhan dibagi menjadi tiga tahap yakni di wilayah tengah, wilayah barat dan wilayah timur. Tahap pertama, ada sebanyak 313 pengurus BPD di wilayah tengah, meliputi 6 kecamatan yakni Situbondo, Panji, Mangaran, Kendit, Panarukan dan Kapongan.
Pengukuhan tahap kedua di wilayah barat yang dilaksanakan di hari yang sama yakni di eks Pendopo Kecamatan Besuki. Ada 357 pengurus BPD yang dikukuhkan meliputi tujuh kecamatan wilayah barat yakni Sumbermalang, Jatibanteng, Besuki, Subo, Mlandingan, Bungatan dan Banyuglugur.
Sedangkan pengukuhan tahap tiga di wilayah timur akan dilaksanakan di Gedung Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) di Kecamatan Arjasa pada Rabu (11/9). Ada sebanyak 227 pengurus BPD yang dikukuhkan. Mereka tersebar di Kecamatan Arjasa, Jangkar, Asembagus dan Banyuputih.