Situbondo- Bupati Situbondo Dadang Wigiarto, memastikan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2019 mendatang akan berlangsung sukses. Untuk pertama kalinya Pilkades di Situbondo akan menggunakan Electronic Voting atau E-Voting.
Ditemui usai Forum Group Discussion (FGD) Pilkades E-Voting di kantor Pemkab Situbondo, Senin (26/11) kemarin, Dadang Wigiarto mengatakan, bahwa menggunakan E-voting pelaksanaan Pilkades akan berlangsung tanpa adanya kecurangan.
Menurut Dadang, melalui sistem E-voting sangat sulit ada kecurangan suara, karena hasil pilihan masyarakat akan langsung masuk dalam sistem elektronik.
Dadang mengaku, bagi masyarakat awam menggunakan teknologi seolah-seolah bisa direkayasa. Dengan system E-voting ini kata Dadang, akan sulit adanya rekayasa karena setiap pilihan langsung terecord.
Saat ini kata Dadang, tugas Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pemkab Situbondo, harus terus melakukan sosialiasai agar saat pelaksanaan Pilkades 2019 mendatang, masyarakat sudah siap menggunakan sistem E-voting, yaitu beralih dari mencoblos ke menyentuh foto calon di layar.
Seperti diketahui. Pemilihan Kepala Desa serentak 2019 mendatang akan dilaksanakan di 115 Desa. Pilkades menggunakan sistem E-voting dinilai lebih efektif dan efisien. Rekapitulasi suara bisa langsung diketahui setelah pemilihan selesai, karena setiap pilihan akan langsung terjumlah dengan sendirinya.
Pilkades menggunakan sistem E-voting akan berbasis E-KTP. Pilkades E-Voting menggunakan sistem offline sehingga tak akan terganggu jaringan internet. Masyarakat akan beralih dari mencoblos ke menyentuh foto masing-masing calon Kades di layar.