Situbondo- Bupati Situbondo Dadang Wigiarto, menyambut baik keinginan Polres Situbondo menerapkan Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE). Bupati menyebut, sistem E-TLE sejalan dengan program Smart City Pemkab Situbondo.
Saat memimpin rapat koordinasi bersama Polres di ruang Intelligence Room, Dadang Wigiarto mengaku, bahwa penerapan teknologi sangat diperlukan agar pelayanan kepada masyarakat lebih efektif dan efisien.
Dadang menambahkan, sistem E-TLE merupakan program digitalisasi memanfaatkan CCTV dilengkapi berbagai teknologi. Kegunaannya untuk mendeteksi pelanggaran lalulintas di jalan raya yang terekam secara elektronik.
Dadang menginginkan melalui program E-TLE juga diteruskan dengan program E-Tilang. Melalui perangkat teknologi di jalan raya, akan mengurangi angka kecelakaan lalulintas hingga mengakibatkan korban jiwa.
Lebih jauh Dadang Wigiarto meminta, agar pihak-pihak terkait segera mempersiapkan penerapan E-TLE. Ada kurun waktu tiga bulan kedepan, mempersiapkan teknis termasuk melakukan transfer teknologi ke beberapa daerah yang sudah lebih dulu menerapkannya.