Bupati Situbondo Tegaskan Tak Ada Larangan Petani Jual Gabah Padi ke Luar Daerah

0
518
BhasaFM
Bupati sidak gabah langsung ke tengah sawah (13/3) (Foto: Zaini Zain)

Situbondo– Bupati Situbondo Dadang Wigiarto, menegaskan tak ada larangan petani menjual gabahnya ke luar daerah. Pernyataan ini disampaikan Bupati saat turun langsung menemui para petani di sawah, siang kemarin (13/3).

Bupati  turun langsung menemui para petani, untuk menepis isu yang beberapa pekan terakhir ini berkembang dan meresahkan petani. Bupati turun menemui petani tidak sendirian, melainkan bersama Komisi II DPRD, tim Monev gabah Bulog Sub-Divre Bondowoso, Satgas ketahanan pangan Situbondo, TNI dan  Polri serta sejumlah instansi terkait.

Menurut Bupati Dadang Wigiarto, dirinya turun langsung menemui petani, untuk memberikan sosialisasi kepada petani sekaligus memantau harga gabah di pasaran. Dadang mengaku, mengaku mendengar  banyak petani menunda memanen padinya karena adanya isu larangan tersebut.

Dadang menegaskan, tidak ada larangan petani penjual gabahnya ke pedagang asal luar kota, asalkan harganya lebih tinggi dari HET atau Harga Eceran Tetap.  Tahun ini, Bulog telah menetapkan HET gabah padi sebesar 4 ribu  200 rupiah perkilo gramnya.

Dadang mengingatkan, agar petani tak jadi korban permainan tengkulak beras. Menurutnya, jika harga gabah dibeli lebih rendah dibandingkan HET Bulog, maka Bupati menganjurkan  petani menjualnya ke  Bulog. Bulog Situbondo ditarget menyerap hasil panen raya kali ini sebanyak 12 ribu ton.

Data yang diterima Bhasa menyebutkan. Banyak petani menjual hasil panen gabah padinya ke pedagang asal luar kota, karena harganya lebih mahal. Oleh padagang asal luar kota gabah petani dibeli 4 ribu 600 hingga 4 ribu 700 perkilo gramnya. Harga ini lebih tinggi dibandingkan harga Bulog yang hanya 4 ribu 200 rupiah perkilo gramnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.