Situbondo, bhasafm.co.id- Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo, menginstruksikan seluruh kepala desa dan lurah untuk berkomitmen penuh dalam memutakhirkan Data Tingkat Kesejahteraan Penduduk (DTKP). Langkah ini merupakan terobosan pemerintah daerah guna menghasilkan basis data yang valid dan akurat sesuai dengan arahan Kementerian Sosial.
DTKP nantinya akan disinergikan dengan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK). Sistem ini mengklasifikasikan kondisi sosial-ekonomi masyarakat berdasarkan peringkat kesejahteraan, mulai dari kategori sangat miskin hingga sejahtera melalui sistem desil.
Bupati menegaskan bahwa validitas data menjadi instrumen tunggal dan paling krusial dalam upaya menurunkan angka kemiskinan di Kabupaten Situbondo.
Pemerintah desa, khususnya di tingkat RT, dipandang sebagai ujung tombak karena mereka yang paling memahami kondisi riil di lapangan. Dengan data yang dapat dipertanggungjawabkan, pemerintah daerah menargetkan angka kemiskinan mampu ditekan hingga menyentuh angka 9 persen pada tahun 2029 mendatang.
Plt Kepala Bapperida Situbondo, Naning Sugiarti, menambahkan bahwa data yang dimutakhirkan tahun ini terbagi ke dalam lima kategori tingkat kesejahteraan.
Berdasarkan data terkini, penduduk kategori sangat miskin tercatat sebanyak 42.095 jiwa, sementara kategori miskin mendominasi dengan jumlah 282.660 jiwa. Melalui pemutakhiran DTKP 2026 ini, penyaluran berbagai bantuan sosial baik dari pemerintah pusat maupun daerah diharapkan bisa lebih tepat sasaran dan efektif dalam menanggulangi kemiskinan.









