Situbondo– Seorang bapak yang tega mencabuli anak tirinya di Kecamatan Mangaran, akhirnya dijebloskan ke dalam sel tahanan. Pelaku berinisial SB, 42 tahun, langsung digiring ke dalam jeruji besi, setelah menjalani pemeriksaan marathon di Mapolsek Mangaran.
Ironisnya, dalam pemeriksaan terungkap, pelaku mencabuli anak tirinya yang masih berusia 14 tahun bukan sekali saja, melainkan sudah dilakukannya sebanyak enam kali.
Setiap kali mencabuli anak tirinya sebut saja bernama Melati, pelaku selalu mengancam korban agar tak menceritakan perbuatan bejatnya. Dibawah ancaman bapak tirinya itulah, korban tak bisa berbuat banyak hingga berulangkali dicabulinya.
Perbuatan cabul bapak tiri ini terungkap 26 Pebruari lalu. Pelaku dipergoki mencabuli korban oleh mertuanya sendiri yang tak lain nenek korban. Ibu kandung korban berinisial SL, kemudian melaporkan perilaku tak senonoh suaminya ke Mapolsek Mangaran.
Menurut Kapolsek Mangaran, AKP Madya Wiraaji Kusuma, berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mencabuli anak tirinya saat rumah sedang sepi. Pelaku masuk ke dalam kamar anak tirinya, kemudian memaksanya melayani nafsu bejatnya.
Madya Wiraaji Kusuma menambahkan, pelaku mengaku enam kali mencabuli anak tirinya yang masih berstatus anak di bawah umur. Tidak hanya itu, pelaku melakukan perbuatan cabul disertai dengan pengancaman.