
Situbondo– Dinas Sosial Pemkab Situbondo menaruh perhatian serius terhadap penanganan orang terlantar. Pasalnya, selama tahun 2017 Dinas Sosial menangani 676 orang terlantar.
Saat ini Dinas Sosial mengandeng Polres Situbondo, untuk mengantisipasi modus trafficking orang terlantar. Dinas Sosial mengaku khawatir penanganan orang terlantar, akan dimanfaatkan oknum tertentu untuk meraup keuntungan pribadi.
Kepala Dinas Sosial Pemkab Situbondo, Lutfi Joko Prihatin, mengatakan, pihaknya melibatkan kepolisian agar pendataan dan penanganan orang terlantar tepat sasaran. Jika ditemukan adanya modus trafficking maupun penipuan akan langsung ditangani kepolisian.
Lutfi menambahkan, tahun 2017 silam Dinas Sosial menangangi 676 orang terlantar. Sedangkan tahun ini, baru ada 8 kasus orang terlantar ditangani Dinas Sosial.
Lebih jauh Lutfi menegaskan, pendataan orang terlantar akan dimasukan ke dalam system aplikasi. Melalui system aplikasi tersebut mereka akan dibuatkan surat keterangan, untuk mendapatkan pelayanan sebagai orang terlantar.