
Situbondo- Ada terobosan baru dilakukan Satlantas Polres Situbondo di masa pandemi dengan meluncurkan E-SIMSANTRI, yaitu aplikasi pendaftaran pembuatan SIM secara online, di Kantor Samsat siang kemarin.
Aplikasi E-SIMSANTRI ini untuk mencegah kerumunan orang yang berpotensi terjadinya penyebaran Covid-19. Selain itu, pada kesempatan yang sama, Satlantas juga meluncurkan program “Tajin Palappa” sebagai sarana pelatihan bagi pengemudi sebelum mengajukan pembuatan SIM.
Menurut Kapolres Situbondo, AKBP Ach. Imam Rifa’i, program inovasi Satlantas Polres Situbondo tak hanya ingin meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, melainkan sebagai bentuk dukungan pencegahan penyebaran Covid-19.
Kapolres menambahkan, melalui pendaftaran pembuatan SIM berbasis online, masyarakat sudah mengetahui nomor antrian serta waktu datang ke Kantor Samsat. Dengan begitu, tidak ada lagi kerumunan orang di masa pandemi di Kantor Samsat.
“Aplikasi E-SIMSANTRI ini sangat penting di masa pandemi dan masyarakat dapat memanfaatkan program ini,’ ujar Kapolres ditemui usai melaunching E-SIMSANTRI, Senin, 02 November 2020.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Situbondo AKP Indah Citra Fitriani mengatakan, pihaknya juga meluncurkan program “Tajin Palappa” untuk mengedukasi masyarakat berlatih praktek pembuatan SIM baik secara teori maupun praktek.
Menurut Indah, selama ini banyak pengemudi tak lulus uji pembuatan SIM, karena tak memahami teori dan prakteknya. Ironisnya, mereka tetap nekat mengemudi dan memicu terjadinya angka kecelakaan lalu lintas.
“Prorgam “Tajin Palappa” ini diperuntukan bagi masyarakat yang tak lulus uji praktek SIM, pengemudi yang terkena tilang karena tak memiliki SIM serta pelajar yang baru ingin membuat SIM,” katanya.