Situbondo- Penyebaran virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) sudah masuk Situbondo. Saat ini tercatat ada dua ekor ternak sapi dinyatakan positif terjangkit penyakit PMK. Untuk mencegah penyebaran meluas, Satgas pengawasan PMK melakukan penyekatan melalui posko terpadu pengawasan hewan ternak.
Selasa sore kemarin, Satgas mensweeping kendaraan yang hendak mengirim ternak sapi melintas di jalan pantura Situbondo. Operasi dilakukan di Kecamatan Banyuglugur yang merupakan perbatasan dengan Kabupaten Probolinggo.
Wakapolres Situbondo Kompol Pujiarto, mengatakan ada tujuh posko penyekatan untuk memantau pergerakan pengiriman hewan ternak ke Situbondo. Tujuannya yaitu melindungi hewan ternak di Situbondo dari virus PMK.
“Kami ada tujuh posko penyekatan untuk mengawasi hewan ternak yang akan keluar masuk Situbondo, ” kata Wakapolres Situbondo Kompol Pujiarto, ditemui di posko penyekatan hewan ternak, Selasa, 7 Juni 2022.
Menurut Pujiarto, posko penyekatan pengawasan hewan ternak dilakukan di sejumlah jalur keluar masuk Kabupaten Situbondo. Selain di perbatasan dengan kabupaten tetangga, posko penyekatan juga dilakukan di pelabuhan Kalbut, karena selama ini menjadi tempat pengiriman hewan ternak asal pulau Madura.
Dijelaskan, setiap pengiriman hewan ternak asal luar kota harus menyertakan surat keterangan sehat. Kalau tidak mengantongi surat keterangan, pengiriman hewan ternak sapi akan disuruh kembali ke daerah asalnya.
“Kami terus paantau di lapangan untuk mencegah penyebaran PMK kian meluas. Pengawasan hewan ternak dilakukan terpadu dari Polri, TNI, Petugas kesehatan hewan dari Dinas Peternakan,” terangnya
Sementara itu, berdasarkan data Dinas Peternakan dan Perikanan Pemkab Situbondo, saat ini sudah ditemukan dua ekor sapi dinyatakan positif terjangkit PMK. Selain itu, ditemukan delapan ekor sapi dinyatakan suspect.