Curi Milik Tetangga, Pencuri Motor Diringkus Polisi Saat Bertamu

0
523
BhasaFM
Pencuri motor (duduk) di amankan polisi usai ditangkap warga (Foto: Zaini Zain)

Situbondo- Tim Resmob Polres Situbondo kembali membekuk pencuri motor. Pelakunya bernama Nisu, warga Dusun Congkeng, Desa Kandang, Kecamatan Kapongan.

Pria berusia 40 tahun itu di bekuk polisi saat bertamu di salah satu rumah warga Kecamatan kota Situbondo, malam  kemarin. Dalam catatan polisi, Nisu terlibat dua kasus pencurian dan salah satu korbannya adalah tetangganya sendiri bernama Hari Untung.

Selain itu, korban pencurian lainnya yaitu Sutomo, warga Dusun Cangkreng,  Desa Kotakan, Kecatan Situbondo. Pelaku menggasak motor korban yang sedang di parkir di halaman rumahnya.

Dari dua lokasi tersebut, Nisu menggasak motor Heppy model Vega serta sepeda motor Honda Supra. Pelaku tanpa kesulitan menjalankan aksinya, karena kuncinya sama-sama tertinggal di sepeda motor tersebut.

Menurut Kasubag Humas Polres Situbondo, Iptu Nanang Priyambodo, saat ini tersangka kasus pencurian motor itu sudah di jebloskan ke sel tahanan. Nanang mengaku, polisi juga masih mengembangkan penyidikan terkait keterlibatan tersangka dengan sejumlah kasus serupa di Situbondo.