Dandim Instruksikan Jajarannya Awasi Harga Gabah Petani Sesuai Harga Pembelian Pemerintah (HPP) sebesar Rp6.500 per kilogram

0
75
Dandim 0823 Situbondo Letkol Inf. Alexander saat memberikan instruksi (Foto oleh RRI)

Situbondo, bhasafm.co.id- Komandan Kodim 0823/Situbondo, Letkol Inf. Alexander Arung Bua menginstruksikan jajarannya untuk turun langsung ke petani, melakukan pengawasan harga gabah di sawah ataupun di tempat penggilingan padi.

Kata Dandim, harga pembelian pemerintah (HPP) gabah adalah Rp6.500 per kilogram, tengkulak atau pedagang dilarang membeli gabah petani di bawah harga tersebut. Jika ada pedagang yang membeli gabah petani di bawah Rp6.500 per kilogram, maka hal itu akan menjadi temuan dan akan diproses hukum.

Dandim mengaku telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait ini. Oleh karena itu, pedagang atau tengkulak jangan coba-coba membeli gabah dengan harga di bawah harga pembelian pemerintah. Ini dilakukan untuk menjaga dan melindungi harga dasar gabah di tingkat petani serta untuk mengoptimalkan penyerapan hasil panen petani di Situbondo.

Dandim Alexander Arung Bua mengaku telah menerima perintah untuk melakukan pengawalan dan pengawasan HPP gabah sebesar Rp6.500. Kenaikan harga gabah ini sesuai dengan Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) Nomor 4 Tahun 2024.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.