Situbondo, bhasafm.co.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo, akan kembali menggelar Debat Publik Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Situbondo, pada 22 November 2024, di Studio Televisi JTV, Surabaya.
Debat publik ketiga atau terakhir ini mengambil tema Menyerasikan Pelaksanaan Pembangunan Kabupaten dengan Nasional Guna Memperkokoh NKRI dan Kebangsaan.
Ketua KPU Kabupaten Situbondo, Hadi Prayitno mengatakan, KPU memberlakukan ketentuan baru dalam debat publik kali ini yakni dengan membatasi jumlah pendukung yang masuk ke dalam studio masing-masing paslon sebanyak enam orang, yang sebelumnya 35 orang.
Masing-masing paslon juga dilarang membawa massa pendukung ke kawasan Graha Pena Studio Televisi JTV Surabaya. Sebelumnya, masing-masing paslon membawa massa pendukung hingga nyaris terjadi bentrok antara kedua kubu pasangan calon.
KPU menetapkan ketentuan bagi kedua pasangan calon dan kepada pendukung di dalam studio. Bagi yang tidak mentaati aturan tersebut maka akan ada sanksi tegas yang akan diberikan KPU.
Hadi Prayitno mengaku, ketentuan tersebut sudah menjadi kesepakatan antara KPU bersama dengan masing-masing LO pasangan calon bupati dan wakil bupati 01 dan 02.
Oleh karena itu Hadi berharap kedua paslon maupun LO menghormati kesepakatan tersebut dengan mentaati ketentuan yang telah disepakati.
Debat Publik ketiga atau terakhir ini rencananya tidak akan digelar karena pertimbangan beberapa hal salah satunya potensi ricuhnya sangat besar. Mengingat, debat pertama dan kedua, pendukung masing-masing paslon nyaris terlibat bentrok di kawasan Graha Pena Studio Televisi JTV.