
Situbondo- Para pengasuh pondok pesantren sangat serius, menyikapi lahirnya RUU Pesantren dan Pendidikan keagamaan. Delegasi dari Provinsi Aceh membawa rekomendasi 100 Kyai di ke forum Silatnas pengasuh pesantren di Pondok Pesantren Sukorejo.
Perawakilan Kyai Aceh, Tengku Anwar Usman, mengatakan, dirinya membawa rekomendasi hasil kajian para kyai dan tengku di Aceh, untuk menyikapi adanya RUU Pesantren dan Pendidikan Keagaman.
Menurut Tengku Anwar Usman , poin paling pokok di dalam rekomendasi tersebut, yaitu meminta RUU tidak menghilangkan ke khasan Pondok pesantren. Tengku Anwar Usman merupakan Pengasuh Pondok Pesantren Darul Munawwarah, di Kuta Krueng, Kabupaten Pidie Jaya, Provinsi Aceh.
Tengku Anwar Usman mengaku, pada prinsipnya para Ulama di Aceh mendukung RUU tersebut, namun dengan syarat ada perbaikan dan penyempurnaan.
“para ulama’ Aceh sangat mendukung Rancangan Undang-undang pondok pesantren yang akan disahkan menjadi Undang-Undang, cuma dengan keteguhan, ke khusyukan pesantren jangan dirusak, seperti budaya pesantren, sistem kurikulum pondok pesantren, bentuk sistem pembelajaran di pondok pesantren, biarlah itu menjadi satu model pendidikan di Indonesia” ungkap Tengku Anwar.
Lebih jauh Tengku Usman menilai, bahwa RUU itu memang diperlukan untuk masa depan Pesantren. RUU sebagai bentuk pengakuan negara terhadap pesantren, karena selama ini Pendidikan pesantren termarginalkan di bandingkan Lembaga pendidikan lain.
Hanya saja kata Tengku Usman, sistem kurikulum pesantren maupun pembelajarannya, harus tetap jadi satu model kekhasan di pesantren. Karena itulah keunikan Pendidikan pesantren yang harus dijaga.