Dicurigai Mengangkut Kayu Illegal, Truk Bermuatan Kayu Sono Keling Diamankan

0
464
BhasaFM
kayu sono keling yang dicurigai ilegal oleh masyarakat (foto: Zaini Zain)

Situbondo- Polres Situbondo mengamankan truk pengangkut kayu sono keling. Truk bernomor polisi P 9682 UY diamankan warga Desa Kayumas, Kecamatan Arjasa, karena dicurigai mengangkut kayu illegal.

Truk pengangkut kayu sono keling olahan itu sebelumnya di serahkan warga ke Mapolsek Arjasa. Untuk memudahkan penyelidikan, polsek kemudian menyerahkannya ke Mapolres Situbondo.

Menurut Kasubag Humas Polres Situbondo, Iptu Ali Nuri, Polres akan meminta Perhutani untuk mengecek  truk pengangkut kayu olahan sono keling  tersebut. Pengecekan itu dilakukan untuk memastikan kayu tersebut legal atau illegal.

BACA JUGA :  Rutan Situbondo Tanda Tangani MoU Kerja Sama Bersama Persatuan Wartawan Indonesia

Nuri mengaku, pemilik kayu sudah memberikan keterangan jika puluhan kayu olahan kayu sono keling itu bukan kayu hutan melainkan kayu rakyat.

Nuri menambahkan, polisi mengamankan truk karena sebelumnya diamankan warga. Mereka mencegah truk karena mencurigai mengakut pengakut kayu illegal.