Situbondo, bhasafm.co.id- Terkait adanya penyelewengan bantuan pangan beras 10 Kg per keluarga dari Kementerian Sosial, Satreskrim Polres Situbondo melakukan penyelidikan tersebut.
AKP Momon Suwito Pratomo mengatakan sebanyak 12 orang saksi dimintai keterangan atas dugaan penyelewengan bantuan ini.
Ia mengungkapkan bahwa Polres sudah mendatangi Polsek Kapongan untuk meminta keterangan terhadap sejumlah saksi.
Awal diketahui dugaan adanya penyelewengan ini saat ada penerima terdaftar dari warga Desa Sletreng, Kecamatan Kapongan yang mengeluhkan tidak mendapatkan bantuan beras. Selain itu ada beberapa warga yang curiga mengetahui ada oknum yang menjual sejumlah kantong beras bantuan pangan ke salah satu toko di desa setempat.