Diduga Punya WIL, Oknum PNS Dipolisikan Terlantarkan Istri dan Anak

0
619
BhasaFm
Ibu dan anak laporkan oknum PNS ke Mapolres Situbondo (18/9) (Foto; Zaini Zain)

Situbondo-Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Situbondo, dilaporkan istrinya sendiri ke Mapolres Situbondo, Selasa (18/9) kemarin. Oknum PNS  berinisial PD, 36 tahun, dilaporkan menelantarkan istri dan anaknya, karena diduga memiliki WIL alias Wanita Idalam Lain.

Oknum PNS tersebut menikahi LN, 34 tahun, sekitar 8 tahun silam. Dari pernikahannya tersebut PD dan LN dikaruniai seorang anak. Sejauh ini rumah tangga keduanya baik-baik saja.

Konon petaka terjadi sejak setahun terakhir ini. Biduk rumah tangga mereka mulai retak, karena disinyalir kehadiran orang ketiga. Bahkan sejak empat bulan terakhir ini, oknum PNS tersebut konon tidak lagi memberikan nafkah lahir dan bathin terhadap istrinya.

Menurut korban LN, sudah satu tahun ini dirinya jadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Sebelumnya, LN mengaku sempat di mediasi orang tua masing-masing. LN memilih melaporkan polisi, karena suaminya mengingkari hasil mediasi  dan merasa dirinya diterlantarkan.

Sementara itu, Kasubag Humas Polres Situbondo, Iptu Nanang Priyambodo, mengaku sudah menerima laporan korban. Menurut Nanang, selanjutnya proses hukum dugaan kasus KDRT itu akan ditangani penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.