Situbondo– Polsek Panarukan menggerebek pasangan mesum, Sabtu malam kemarin. Iornisnya, pasangan bukan suami istri ini kepergok berselingkuh di kamar penginapan Pusat Pemberdayan Masyarakat (Puspemmas), di Desa Gelung, Kecamatan Panarukan.
Saat digerebek polisi di kamar nomor 1, pasangan mesum ini berusaha mengelabui polisi, dengan cara menyembuyikan pasangan wanitanya di dalam kamar mandi. Selanjutnya, pasangan mesum ini digelandang ke Mapolsek Panarukan.
Belakangan diketahui, pasangan mesum ini berinisial NH 40 tahun dan MY, 36 tahun. Mereka berdua tinggal satu Desa. Bahkan NH disebut-sebut masih menjabat perangkat di salah satu Desa di Kecamatan Panarukan.
Kedua pasangan mesum yang sedang dimabuk cinta ini, konon sudah sama-sama punya anak dari suami dan istri mereka masing-masing. Polisi mengendus berselingkuhan keduanya setelah menerima laporan masyarakat.
Kepala Desa Gelung, H. Jasmoto, yang juga ikut polisi menggerebek pasangan mesum ini, menyesalkan karena Puspemmas dijadikan tempat mesum. Menurut Jasmoto, Puspemmas merupakan asset milik Pemetintah, yang harus digunakan untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat.
Sementara itu, Kasubag Humas Polres Situbondo, Iptu Nanang Priyambodo, mengatakan, kedua pasangan mesum sempat diamankan di Mapolsek Panarukan. Selanjutnya kata Nanang, mereka diserahkan ke pihak keluarganya masing-masing.
Dg adanya pemberiataan online spti ini jdi kotaku bisa terpantau mkasih ya taretan…salam satu hati
Slalu update.