Situbondo- Modus penipuan dengan iming-iming mendapat hadiah masih saja terjadi. Kali ini pelaku mengaku dari perusahan nasional, mengabarkan korbannya mendapatkan hadiah satu unit mobil.
Korbannya seorang mahasiswa bernama Ahmad Kholil, 26 tahun, warga Desa Ramban Wetan, Kecamatan Carmee, Bondowoso. Korban menjadi korban penipuan kupon berhadiah hingga mengalami kerugian hampir mencapai 40 jutaan.
Penipuan berhadiah itu bermula, saat korban mendapatkan kupon bertuliskan PT Mayora, sekitar Pebruari lalu. Selanjutnya, korban menghubungi nomor Handphone di dalam kupon tersebut.
Selanjutnya, penerima telepon yang mengaku bernama Hendra, mengabarkan korban mendapatkan hadiah satu unit mobil Honda HRV. Untuk menyakinkan korbannya, pelaku meminta korbanya mengirim uang melalui rekening untuk pengurusan STNK dan BPKB, masing-masing 3,9 juta dan 9,2 juta.
Tidak sampai disitu, pelaku juga minta korban mengirim uang untuk proses pengiriman, masing-masing 11,4 juta dan 7 juta lebih. Total korban mentransfer uang sebesar 39 juta 670 ribu. Semua uang di transfer di Situbondo. Korban baru sadar jadi korban penipuan, karena mobil yang dijanjikan tak pernah ada.
Menurut Kasubag Humas Polres Situbondo, Iptu Nanang Priyambodo, pihaknya sudah menerima laporan korban. Nanang mengaku, saat ini polisi masih menyelidiki pemilik rekening yang dipergunakan menambung uang transferan korban.