Situbondo- Modus penipuan dengan iming-iming pekerjaan kembali terjadi. Kali ini korbannya seorang pensiunan berinisial MK, warga Perumnas Panji Permai, Kecamatan Panji.
Tak tanggung-tanggung, pria berusia 63 tahun itu tertipu 60 juta rupiah. Pelakunya seorang honorer berinisial HM, warga Kecamatan Panarukan.
Dugaan penipuan itu bermula, saat korban datang ke rumah korban sekitar 19 Mei 2017. Saat itu, terlapor menawarkan pekerjaan kepada anak korban untuk menjadi security Bandara Jember.
Untuk memuluskan penempatan kerja tersebut, terlapor meminta uang pelicin sebesar 60 juta. Korban membayar pertama kali sebesar 20 juta menggunakan kwitansi bermaterai dan ditandatangani terlapor.
Menjelang seminggu kemudian, terlapor kembali mendatangi rumah korban dan meminta sisa uang sebesar 40 juta. Tragisnya, meski korban sudah melunasi uang yang diminta terlapor, namun janji menempatkan anaknya bekerja di Bandara tak kunjung ditepati. Merasa tertipu, korban akhirnya melaporkannya ke Mapolres Situbondo.
Kasubag Humas Polres Situbondo, Iptu Ali Nuri, membenarkan adanya laporan tersebut. Nuri menghimbau masyarakat berhati-hati dengan iming-iming pekerjaan dengan meminta imbalan uang, karena bisa jadi hal itu merupakan kedok penipuan semata.