Situbondo- Satuan Polisi Pamong Praja Pemkab Situbondo, mengamankan tujuh orang anak punk karena dinilai meresahkan, Senin kemarin. Ironisnya, empat dari tujuh anak punk yang terjaring razia masih berstatus anak di bawah umur.
Tiga anak punk yang masih belia itu berasal dari Situbondo, satu anak punk lagi berasal dari Kabupaten Situbondo. Sedangkan tiga anak punk lainnya sudah dewasa berasal dari Bondowoso satu orang dan Probolinggo dua orang.
Saat dilakukan konseling dan psikotrapi oleh psikolog, Tujuh anak punk ini menangis di Kantor Dinas Sosial. Mereka mengaku hidup di jalanan karena tak mendapatkan kasih sayang keluarganya.
Menurut Kepala Dinas Sosial Pemkab Situbondo, pihaknya melakukan konseling dan psikoterapi untuk mengetahui penyebab anak-anak tersebut memilih hidup di jalanan. Kesimpulannya yaitu masalah broken home.
Lutfi menambahkan, tujuh anak punk tersebut sudah berbulan-bulan hidup di jalanan berpindah-pindah tempat. Mereka bertahan hidup dengan cara mengamen. Ada anak punk yang baru sebulan ini bergabung.
Lutfi mengaku, anak punk yang terjaring razia di serahkan kepada pihak keluarga. Untuk tiga anak asal Situbondo diserahkan di Kantor Dinas Sosial di saksikan kepala desanya masing-masing. Sedangkan satu anak asal Jember diserahkan kepada pihak keluarga melalui Dinas Sosial setempat.
Lebih jauh Lutfi mengatakan, pihaknya telah menyampaikan penyebab anak-anak punk itu memilih hidup di jalanan. Lutfi berharap anak-anak punk itu akan kembali bersama keluarga dan bisa melanjutkan pendidikannya.