
Situbondo- Bupati Situbondo Dadang Wigiarto, mengaku akan mengevaluasi sistem pembayaran honor non PNS atau Tenaga Harian Lepas (THLP), di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah Situbondo.
Sebelumnya, anggota fraksi Partai Demokrat DPRD Situbondo, Hadi Prianto, mengkritik minimnya serapan anggaran honor THLP. Karena hingga menjelang tutup tahun, serapan honor non PNS itu baru 64 persen. Padahal, gaji pegawai hanya tinggal satu bulan, seharunya serapan anggaran honornya sudah mencapai 90 persen.
Menurut Dadang Wigiarto,secara prinsip rencana pembuat anggaran itu masing-masing dinas. Setiap tiga bulan sekali dinas mengajukan anggaran kas sesuai kebutuhan, termasuk belanja rutin pegawai seperti gaji.
Dadang menambahkan, jika ada pembayaran tidak tuntas berarti ada keasalahan perencanaan anggaran kas dan harus di perbaiki. Dadang mengaku khawatir, anggaran pembayaran gaji THLP sebenarnya sudah diajukan, namun uangnya dipergunakan untuk kegiatan yang lain.
Oleh karena itu, Dadang berjanji akan mengevaluasi minimnya serapan anggaran honor non PNS itu untuk mengetahui akar masalahnya, termasuk sistem pembayarannya. Karena bisa jadi, minimnya serapan itu karena sudah banyak THLP yang menjadi PNS.
Seperti diketahui. Pagu Honor non PNS atau THLP di APBD 2019 sebesar 31 miliar 401 juta lebih. Ironisnya, hingga tinggal sebulan lagi tutup tahun anggaran, honor yang terserap baru 20 miliar 326 juta lebih.
Jika di prosentase honor THLP yang terserap baru 64, 73 persen. Dengan demikian, masih tersisa anggaran honor THLP sebesar 11 miliar 74 juta lebih.