Dilaporkan Cabuli Lima Bocah, Sopir MPU Ditangkap Polisi

0
484
BhasaFM
Ilustrasi

Situbondo- Seorang sopir Mobil Penumpang Umum (MPU) dibekuk polisi. Sopir berinisial SY tersebut dilaporkan mencabuli lima orang anak di bawah umur.

Aksi tak senonoh SY terungkap, setelah salah seorang korbannya mengadu kepada orang tuanya. Sopir berusia 50 tahun itu diamankan polisi di rumahnya di Kecamatan Panarukan dan langsung dijebloskan ke dalam sel tahanan.

Data yang diterima Bhasa menyebutkan. Perbuatan cabul tersangka terjadi sekitar 15 hari yang lalu. Lima korbannya masih berusia antara 7 tahun hingga 8 tahun.

Konon tersangka melakukan perbuatan asusila di kebun mangga tak jauh dari rumahnya, saat bocah-bocah itu sedang bermain. Meski dilaporkan mencabuli lima orang anak, tersangka membantah dan mengaku hanya mencabuli dua orang anak.

Menurut Kasatreskrim Polres Situbondo, AKP Masykur, saat ini tersangka sudah diamankan. Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, penyidik masih menunggu hasil visum kelima korban dari RSUD Abdoer Rahem Situbondo.