
Situbondo- Polres Situbondo berhasil mengungkap motif pembunuhan Eko Prayitno alias Suhong (67), warga Desa Curah Kalak, Kecamatan Jangkar. Pembunuhan sadis tersebut sempat menggegerkan warga setempat, Senin malam kemarin.
Tak butuh waktu lama, Polres Situbondo berhasil menangkap dua orang pelakunya yaitu Nurul Furqon (25) dan Jayus (20), warga Desa Kertosari, Kecamatan Asembagus. Dua remaja ini nekat menghabisi nyawa korban karena kesal korban ingkar janji. Motif pembunuhan dilatar belakangi perilaku seks menyimpang.
“Tersangka dan korban sudah saling kenal dan sudah berhubungan sebelumnya,” kata Kapolres Situbondo, AKBP Ach. Imam Rifa’i, saat jumpa pers di Mapolres, Selasa, 10 November 2020.
Peristiwa pembunuhan bermula saat Nurul Furqon bertemu korban di toko miliknya. Saat itu, korban memegang kemaluan tersangka dan menjanjikan akan memberinya uang. Korban kemudian meminta tersangka datang ke rumahnya di Desa Curah Kalak.
Tersangka menceritakan ajakan korban kepada Jayus yang tak lain masih kerabat dekatnya. Kedua remaja itu kemudian datang ke rumah korban dan langsung menuju teras samping rumah. Disinilah korban dan tersangka kembali melakukan perilaku seks menyimpang.
Insiden pembunuhan itu terjadi karena tersangka kesal terhadap korban yang tak juga memberikan uang yang dijanjikan. Usai melakukan sesuatu kepada tersangka, korban langsung memintanya pulang.
Menurut Kapolres Situbondo, AKBP Ach. Imam Rifa’i, para tersangka nekat membunuh korban karena kesal. Ada dua luka bekas sabetan senjata tajam di bagian badan dan leher korban.
“Kedua tersangka ini kami tangkap kurang dari 12 jam setelah kejadian. Kami ikut mengamankan barang bukti berupa pisau dan pakaian yang dikenakan,” katanya.