Dinas Pertanian Situbondo Buka Suara Terkait Dugaan Pungli Penerima Pupuk Bersubsidi

0
430
Ilustrasi pungutan liar

Situbondo, bhasafm.co.id- Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Situbondo merespon terkait adanya dugaan pungutan liar (Pungli) kepada para petani penerima bantuan pupuk dan bibit jagung bersubsidi di Kabupaten Situbondo.

 

Muhammad Zaini, Kepala Bidang Penyuluhan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Situbondo mengatakan terkait adanya dugaan pungli yang dilakukan oleh pengurus kelompok tani di kecamatan Banyuputih itu tidak benar.

 

Ia menjelaskan bahwa kelompok tani tersebut hanya menarik iuran untuk kas yang telah disepakati bersama oleh para petani.

 

Setelah pihaknya melakukan penelusuran tidak ditemukan adanya pungli dan ia meminta kepada pengurus kelompok tani untuk membuat pernyataan bahwa tidak ada pungli melainkan iuran.

 

Lebih lanjut Zaini menjelaskan bahwa para penerima bantuan pupuk secara sukarela membayar iuran kas sebesar Rp 25 Ribu hingga Rp 35 Ribu.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.