
Situbondo- Dinas Peternakan dan Perikanan Pemkab Situbondo, melibatkan seluruh kepala desa dan lurah untuk mendata sapi terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK) maupun sudah mati. Langkah ini diambil untuk mencegah kesimpang siuran data.
Plt. Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Pemkab Situbondo, mengatakan bahwa data yang dilaporkan kepala desa dan lurah akan jadi acuan data sebaran PMK di Situbodo, termasuk jumlah ternak sapi mati.
“Jadi, yang kami rilis nantinya versi laporan dari kepala desa, karena dokter hewan tak bisa merilis karena terbentur kode etik,” terangnya, Kamis 14 Juli 2022.
Menurut Holil, sejauh ini dirinya menuai banyak kritik karena data yang disampaikan dinilai tak sesuai fakta dilapangan utamanya hewan ternak sapi yang mati. Hal itu terjadi karena sesuai kode etik bahwa dokter hewan tak bisa menvonis penyebab hewan mati sebelum melakukan autopi.

Holil mengaku, pihaknya hanya memiliki 20 dokter hewan yang harus menangani 132 desa dan empat kelurahan. Saat ini pihaknya masih terus melakukan vaksin untuk mencegah PMK tak semakin meluas menjangkit hewan ternak.
“Data di kami ada 1,8 persen hewan ternak sakit. Prosentasi itu dihitung dari jumlah populasi hewan ternak di Situbondo,” terangnya.
Lebih jauh Holil menegaskan, pihaknya sedang melakukan sensus untuk menvalidasi data hewan ternak mati maupun masih sakit. Petugas mendatangi langsung peternak dan mengecek kondisi di lapangan.
“Ada 250 ribu kambing dan sapi. Semuanya didatangi untuk dilakukan sensus. Jadi kami sambil melakukan vaksin juga melakukan sensus,” pungkasnya.
Reporter: Zaini Zain