Situbondo- Kasus kematian ibu hamil menjadi salah satu isu utama pelayanan kesehatan. Salah satu penyebabnya masih adanya pernikahan usia dini. Dinkes mengajak Kementerian Agama untuk melakukan pemeriksaan kesehatan reproduksi bagi calon pengantin.
Pertemuan Dinkes dan Kemenag, juga dihadiri langsung Bupati Situbondo Dadang Wigiarto, di aula Kemenag Senin (22/10) kemarin. Pertemuan juga dihadiri para Camat, Kepala Puskesmas serta seluruh Kepala KUA se Situbondo.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Situbondo, Abu Bakar Abdi, pertemuan lintas instansi ini untuk memperkuat komitmen melakukan skerning kesehatan reproduksi calon pengantin. Saat ini masalah pelayanan kesehatan bagi ibu hamil beresiko tinggi atau Bumil Risti di Indonesia, masih menjadi sorotan dunia international.
Abu bakar mengaku, perlu ada penyelesaian dari hulu ke hilir melibatkan lintas sektoral. Oleh karena kata Abu Bakar, Kemenag merupakan pintu masuk mencegah terjadinya resiko ibu hami tersebut. Caranya mencegah pernikahan usia dini, serta memeriksa kesehatan reproduksi sebelum melangsungkan pernikahan.
Abu Bakar menjelaskan, sesuai ketentuan seorang wanita baru bisa menikah di usia 16 tahun ke atas. Karena di bawah usia 16 tahun sistem reproduksinya belum siap dan sangat beresiko. Akibatnya, sangat beresiko kematian ibu hamil maupun masalah balita gizi buruk.
Sementara itu, Bupati Situbondo, Dadang Wigiarto, berharap agar pertemuan Dinkes dan Kemenag, akan berdampak semakin baiknya pelayanan kepada masyarakat.
Bupati juga meminta bantuan Kemenag, agar memperkuat kerja kemitraan dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan. Data-data perkawinan yang berhubungan dengan pendidikan dan kesehatan agar diinput di Simpel Puter Intelligence Room. Melalui data base tersebut akan memudahkan Pemkab melakukan monitoring di lapangan.