Situbondo, bhasafm.co.id- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Situbondo resmi membentuk Tim Koordinasi Pengawasan Obat, Kosmetik, dan Makanan guna memberikan perlindungan maksimal bagi konsumen. Langkah strategis ini diambil sebagai respons atas maraknya peredaran produk kesehatan dan kosmetik yang menggunakan bahan berbahaya di tengah masyarakat.
Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Situbondo, Rina Widharnani, menjelaskan bahwa tim ini melibatkan berbagai unsur penting, mulai dari Pemerintah Daerah, Aparat Penegak Hukum (APH), hingga Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Pembentukan tim melalui Surat Keputusan (SK) ini bertujuan untuk mengawasi peredaran produk sekaligus membina produsen lokal agar mampu meningkatkan mutu produk mereka sesuai standar kesehatan.
Mengingat keterbatasan alat pengawasan yang dimiliki Dinkes, kolaborasi dengan BPOM menjadi kunci utama dalam memastikan keamanan produk yang beredar di wilayah Situbondo. Selain fungsi pengawasan, tim ini juga mengemban misi pemberdayaan masyarakat agar lebih selektif dan cerdas dalam memilih obat-obatan maupun kosmetik yang aman untuk digunakan.
Kepala BPOM Jember, Benny Hendrawan Prabowo, menyambut positif inisiatif ini. Menurutnya, keberadaan tim koordinasi di tingkat kabupaten akan sangat membantu tugas BPOM yang memiliki wilayah kerja luas di kawasan Tapal Kuda dengan personel terbatas. Diharapkan, sinergi ini dapat mempersempit ruang gerak peredaran produk ilegal dan berbahaya di Situbondo.









