Situbondo- Selama dua Dinas Sosial Pemkab Situbondo bersama Satpol PP melaksanakan razia Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). Sasarannya orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang sering meresahkan di tempat umum.
Di sejumlah lokasi operasi orang gila tersebut berlangsung dramatis. karena sebagai dari mereka berusaha kabur dan menolak saat akan dinaikan mobil patroli. Para ODGJ yang terjaring razia langsung di bawa ke rumah singgah sementara di Kantor Dinsos.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial (Resos) pada Kantor Dinsos Kabupaten Situbondo. Muhammad Syawal mengatakan. ada tujuh ODGJ terjaring razia. Para ODGJ tersebut kemudian dibawa ke rumah singgah sementara yaitu ruang Shelter milik Dinas Sosial.
“Dua hari kami melaksanakan razia PMKS dan ada tujuh ODGJ kami bawa ke rumah singgah sementara di Kantor Dinas Sosial,” ujarnya, Rabu, 14 Desember 2022.
Menurut Syawal. para ODGJ yang terjaring razia tetap diperlakukan secara manusiawi. Sebelum di bawa ke rumah singgah mereka dimandikan terlebih dahulu dan diberi baju baru.
Dikatakan. para ODGJ yang terjaring razia selanjutnya akan dikirim ke Puskesmas jiwa di Mlandingan dan UPT Rehabilitasi Sosial Bina Laras (RSBL) Pasuruan dan RSBL Licin Kabupaten Banyuwangi.
“Saat ini kami akan kirim tiga ODGJ ke Puskesmas Jiwa Mlandingan, sedangkan empat ODGJ masih menunggu informasi dari dua RSBL karena dua RSBL tersebut masih penuh,” tuturnya
Reporter: Zaini Zain