Situbondo– Hati-hati memarkir sepeda motor, jika tak ingin mengalami nasib serupa, seperti yang menimpa Abdur Rasyid, 44 tahun, warga Desa Trebungan, Kecamatan Mangaran.
Sepeda motor CBR seharga 38 juta rupiah miliknya digasak kawanan pencuri, saat diparkir di halaman rumah kosnya, di Jalan PB Sudirman Gang Cendana Nomor 46 Situbondo, pagi kemarin (2/11).
Aksi pencurian terjadi sekitar pukul 4 pagi. Pelaku berhasil menggasak motor Nopol P 7635 FR, setelah sebelumnya merusak kunci motor menggunakan kunci T. Aksi pencurian ini sempat terekam kamera CCTV milik warga di sekitar rumah kos.
Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku yang diduga mencuri sepeda motor berjumlah enam orang. Mereka berboncengan mengendarai tiga sepeda motor. Pelaku leluasa menggasak motor korban, karena pemiliknya sedang tertidur.
Kasubag Humas Polres Situbondo, Iptu Nanang Priyambodo, membenarkan adanya laporan pencurian motor tersebut. Menurut Nanang, saat ini polisi masih menyelidiki pelakunya.