Situbondo- Polsek Banyuputih dan petugas Taman Nasional Baluran, menyergap pelaku illegal loging, sekitar pukul 9 malam (3/1) kemarin. Sayangnya, pelaku pembalakan liar berhasil kabur.
Dari lokasi petugas gabungan hanya mendapatkan mobil grand max. Mobil bernomor polisi Nopol B-9852-PAB yang ditinggalkan, sudah dipenuhi kayu jati hasil pembalakan liar.
Aksi pembalakan liar ini awalnya diketahui petugas taman nasional baluran. Mengetahui ada mobil berisi kayu jati curian, petugas taman nasional baluran meminta bantuan Polsek Banyuputih.
Selain mengamankan mobil grand max, petugas gabungan juga mengamankan 15 gelondong kayu jati berbagai bentuk dan ukuran. Kini kasus pembalakan liar tersebut sedang dalam penyelidikan.
Menurut Kapolsek Banyuputih, AKP Didik Rudianto, pihaknya ikut mendampingi saat mengamankan barang bukti. Selanjutnya kata mantan Kasat Binmas itu, penyidikan dugaan illegal loging dilakukan penyidik PPNS dari Provinsi Jawa Timur.