Situbondo- Dinas Perhubungan Pemkab Situbondo, mengingatkan pemilik Mobil Penumpang Umum (MPU), agar membuka atribut Pemilu. Dishub akan mensweeping MPU yang tak mengindahkan peringatan tersebut.
Dishub akan melakukan pembersihan awal tahun 2019 mendatang, jika masih ada MPU memasang atribut Pemilu. Demikian diungkapkan kepala Dinas Perhubungan Situbondo, Tulus Priatmadji.
Menurut Tulus, pihaknya baru saja menerima surat Bawaslu, untuk melakukan penertiban atribut Pemilu yang terpasang di MPU.
Tulus mengaku, sebagai tahap awal pihaknya akan berkoordinasi dengan Organisasi Angkutan Darat (Organda), serta pemilik MPU yang beroperasi di Situbondo.
Tulus menegaskan, jika permintaan persuasive tersebut tak digubris, maka Dishub bersama Bawaslu dan Kepolisian pasti akan mengambil tindakan tegas, yaitu mencopot atribut Pemilu yang tetap terpasang di MPU.
Lebih jauh Tulus Priatmaji menegaskan, sesuai Surat Edaran Bawaslu RI, Bawaslu sebenarnya sudah melakukan penertiban atribut Pemilu di MPU bulan November lalu. Namun karena masih banyak atribut terpasang, maka langkah pembersihan paksa akan dilakukan.