Situbondo- Dinas Perhubungan (Dishub) Pemkab Situbondo, melayangkan surat kepada pemilik toko. Pasalnya, banyak pengendara mengeluh, karena masih banyak pemilik toko bongkar muat barang di bahu jalan.
Dishub gerah karena sebelumnya sudah memberikan teguran namun tak diindahkan. Dishub berjanji akan menindak tegas pemilik toko, yang juga tetap membongkar muat barang sembarangan di bahu jalan.
Menurut Kepala Dinas Perhubungan Pemkab Situbondo, Tulus Priatmadji, pihaknya meminta pemilik toko agar melarang truk maupun kendaraan roda empat lainnya,yang bongkar muat barang di bahu jalan karena melanggar ketentuan lalulintas.
Tulus mengaku akan mendatangi langsung pemilik toko, jika tak mengindahkan surat yang dilayangkan. Sejauh ini kata Tulus pihaknya sudah cukup bersabar memberikan teguran namun tetap tak diindahkan.
Tulus menambahkan, Dishub akan segera berkoordinasi dengan Satlantas Polres Situbondo, untuk menindak kendaraan yang masih bongkar muat barang di bahu jalan. Tak hanya di pertokoan kawasan kota, melainkan beberapa pertokoan di second city seperti Besuki dan Asembagus.