Situbondo- Polres Situbondo dan Pemkab melakukan inspeksi mendadak ke lokasi pertambangan, mengingat banyaknya pengaduan adanya aktivitas tambang ilegal. Sayangnya, saat melakukan sidak lokasi tambang sedang sepi, padahal sehari sebelumnya masih ada aktivitas pertambangan.
Setidaknya, sudah ada tujuh lokasi pertambangan ilegal diadukan ke Mapolres Situbondo. Keberadaan tambang yang disinyalir belum mengantongi perizinan tersebut dinilai akan merusak lingkungan. Selain itu, keberadaan tambang ilegal juga merugikan keuangan negara karena tak membayar pajak.
Menurut Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Dedhi Ardy, pihaknya bersama Pemkab mengecek langsung lokasi tambang, karena menerima pengaduan masyarakat adanya aktivitas pertambangan yang disinyalir ilegal.
“Sidak ini berdasarkan pengaduan dari masyarakat, dan juga sebagai upaya mengantisipasi potensi konflik sosial,” katanya, saat ditemui di lokasi tambang jalan tembus Desa Sumberkolak, Kecamatan Panarukan.
Dijelaskan, pihaknya akan mengecek seluruh perizinan tambang di Situbondo, karena sejauh ini tidak pernah ada publikasi lokasi mana saja pertambangan yang sudah berizin atau tidak berizin.
“Nantinya data ini akan disampaikan kepada masyarakat secara utuh,,” ujarnya.
Kasat Reskrim berjanji akan menindak secara hukum kalau ditemukan adanya tambang ilegal. Penindakan terhadap pertambangan itu tentu harus sesuai rekomendasi pemerintah daerah atau dari organisasi perangkat daerah (OPD) yang berwenang.
“Penegakan hukum dilakukan setelah ada rekomendasi dinas terkait dan sudah melalui teguran namun tak diindahkan,” tuturnya.
Reporter: Zaini Zain









