Situbondo, bhasafm.co.id- Kabupaten Situbondo menjadi daerah di Provinsi Jawa Timur yang memiliki Harga Eceran Tertinggi (HET) kebutuhan pokok terendah.
Harga Eceran Tertinggi (HET) merupakan harga acuan yang digunakan pedagang untuk menentukan harga agar tidak terlalu tinggi dan dapat dijangkau.
Contohnya seperti HET beras medium, di daerah lainnya memiliki harga dengan rata – rata diatas Rp 12.000 namun di Situbondo hanya Rp 11.000 dan ini sudah masuk ke kategori terendah.
Pada HET beras premium mencapai Rp 14.000 – Rp 15.000 namun di Situbondo hanya Rp 13.000 per Kg.
Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Pergadangan (Diskoperindag) Situbondo Edy Wiyono mengatakan Bapanas juga menetapkan Harga Acuan Penjualan (HAP) untuk kebutuhan pokok lainnya seperti daging ayam ras, dan telur ayam ras.
Ia menyebutkan HAP telur ayam ras sebesar Rp 28.000 – Rp 30.000 per Kg. HAP daging ayam sebesar Rp 38.000 – Rp 40.000 per Kg.
Edy juga menyebutkan HAP gula pasir sebesar Rp 17.000 dan minyak goreng sebesar Rp 15.000 per liter di Situbondo.