Diskusi Sub Rayon Iksass Kanpama

0
408
Bhasafm
Suasana diskusi ringan sub rayon iksass Kanpama (foto: Tim Salaf)

Situbondo- Sub rayon iksass kanpama (Kapongan, Arjasa, Panji, dan Mangaran) mengadakan diskusi yang bertema undang-undang pers tentang pemerkosaan bagi istri. Pilihan tema diskusi merupakan hasil kesepakatan pada pertemuan sebelumnya.

Kegiatan ini diikuti oleh warga sub rayon iksass kanpama. Diskusi ringan ini menjadi acara mingguan sub rayon iksass kanpama. Pemateri, dan narasumber dari para senior secara bergiliran, dengan topik pembahasan yang berbeda.

Acara ini bertempatkan di halaman kantor pusat ponpes salafiyah syafi’iyah Sukorejo. Diskusi ringan diadakan pada hari Jum’at tanggal 04 Desember 2020, dimulai dari pukul 20.45 sampai dengan pukul 22.30.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.