Situbondo– Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemkab Situbondo, membantah banyak Tenaga Kerja Asing (TKA). Saat ini ada 12 TKA bekerja di Situbondo.
Dinas Tenaga Kerja memastikan para TKA itu selalu terpantau. Selain itu, pengawasan juga dilakukan Timpora atau Tim Pemantauan Orang Asing imigrasi Jember.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Situbondo, Junaidi, mengatakan, semua Tenaga Kerja Asing di Situbondo legal. Pihaknya memegang semua dokumen-dokumennya, karena selama setahun dua kali dilakukan pemantauan.
Junaidi mengaku, Pihaknya punya tim gabungan khusus memantau para TKA, melibatkan Polres, Kodim, Satpol PP dan Kesbanglinmas. Junaidi memastikan semua orang asing akan terpantau, karena di setiap Kecamatan sudah terbentuk Timpora. Tahun lalu kata Junaidi, memang ada TKA asal China dideportasi karena masalah dokumen keimigrasian.
Menurut Junaidi, semua TKA yang ada di Situbondo kebanyakan menjadi Direktur dan Owner perusahaan. Ada yang bergerak di bidang rumput laut, ada pula di bidang pembenihan udang.