Situbondo, bhasafm.co.id- Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Situbondo, Fatkhor Rahman memastikan bahwa guru sertifikasi yang juga ikut dirumahkan, akan ditarik kembali karena mereka dihonor oleh pemerintah pusat.
Guru sertifikasi hanya diminta untuk dapat memenuhi jam mengajar yang dibebankan sebagai persyaratan penerimaan honor dari pemerintah pusat. Bisa dengan cara berpindah ke sekolah lain yang kekurangan guru. Rata-rata guru sertifikasi yang dirumahkan ini adalah guru agama dan guru olahraga.
Dalam waktu dekat, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat akan melakukan pemetaan guru untuk mengetahui jumlah guru di masing-masing sekolah, apakah sudah proporsional ataukah berlebih.
Pemetaan ini sangat penting menurut Fatkhor Rahman. Sebab selama ini pengangkatan guru tidak terkontrol oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat, sehingga dimungkinkan keberadaan guru di masing-masing sekolah berlebih, atau justru ada yang kurang.
Diinformasikan sebelumnya, pemerintah daerah setempat baru-baru ini melakukan pemberhentian terhadap 600 honorer yang tidak memenuhi syarat. Dan 440 orang di antaranya adalah tenaga kependidikan, termasuk guru sertifikasi.
Oleh karena itu, pemetaan yang akan dilakukan Dispendikbud ini merupakan bagian dari solusi bagi para guru termasuk guru sertifikasi untuk tetap dipertahankan, karena selama ini mereka mendukung proses pelaksanaan belajar mengajar di Kabupaten Situbondo.
Pemetaan guru ini akan diawali dengan mengisi kekosongan kepala sekolah di sejumlah sekolah. Kepala sekolah inilah nantinya yang akan membantu melakukan pemetaan dan mendistribusikan guru secara proporsional.








