Distributor Bantah Paksa Kios Jual Pupuk Non Subsidi Kepada Petani

0
419
BhasaFM
Nasib petani-Seorang petani sedang membersihkan sawahnya (foto: Zaini Zain)

Situbondo- Asosiasi distributor pupuk urea bersubsidi  di Situbondo, mengaku tak pernah memaksa kios membeli pupuk urea non subsidi untuk disalurkan kepada petani.  Bahkan, asosiasi distributor meminta ditunjukan kios mana saja yang pernah dipaksa membeli pupuk urea non susbsidi agar mendapat pupuk urea bersubsidi.

Distributor mendistribusikan pupuk bersubsidi terikat ketentuan. Ada kebijakan distributor menyalurkan pupuk non subsidi ke kios, hanya sebagai stok untuk mengantisipasi kelangkaan pupuk di kalangan petani.

Ketua Asosiasi distributor pupuk bersubsidi di Situbondo, Adit Adrian Rendy, mengatakan, memang ada ketentuan distributor menyediakan stok pupuk non subsidi di setiap kios pupuk. Alasanya, mengantisipasi adanya gejolak kelangkaan pupuk, mengingat kebutuhan pupuk di musim tanam sangat tinggi.

Menurut Rendi, tahun ini ada pengurangan jatah pupuk urea bersubsidi di Situbondo. Bahkan setiap petani dibatasi membeli pupuk bersubsidi untuk dua hektar lahan. Jika ada petani memiliki lima hektar lahan, maka tiga hektar sisanya harus menggunakan pupuk non subsidi.

Pria yang juga dirtektur CV Karunia itu mengaku, atas kebijakan pembatasan pembelian pupuk urea bersubsidi tersebut, maka distributor diminta menyalurkan pupuk non subsidi ke masing-masing kios, sebagi stok bagi petani yang kekurangan pupuk.

Selain itu kata Rendi, penyaluran pupuk urea non subsidi untuk mulai mengenalkan kepada masyarakat, agar jika pupuk bersubsidi dicabut, masyarakat sudah mulai terbiasa membeli pupuk non subsidi.

Oleh karena itu, Rendi kembali menegaskan, bahwa tidak pernah distributor pupuk urea bersubsidi memaksa petani membeli pupuk non subsidi lima kilo gram, agar bisa mendapatkan jatah pupuk bersubsidi. Penyaluran pupuk bersubsidi ke masing-masing kios disesuaikan dengan RDKK.

Seperti diketahui.  Sejumlah petani di wilayah timur mengaku terbebani, karena harus membeli lima kilo gram pupuk non subsidi seharga 50 ribu, untuk mendapatkan jatah satu sak pupuk bersubsidi. Setiap petani harus mengeluarkan uang 140 untuk membeli pupuk. Rinciannya, membeli pupuk bersubsidi seharga 90 ribu dan pupuk non subsidi seharga 50 ribu.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.