Situbondo– Nasib nahas menimpa Mustaji, warga Desa Talkandang, Kecamatan kota Situbondo. Pengemudi bentor berusia 60 tahun itu wafat setelah tertabrak minibus dari arah berlawanan.
Akibat tertabrak minibus Nopol P 1106 AT, korban mengalami luka cukup serius di beberapa bagian tubuhnya. Korban langsung di larikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Abdoerrahem, namun nyawanya tak tertolong. Korban merenggang nyawa dalam perjalanan menuju rumah sakit.
Insiden kecelakaan maut itu terjadi di jalan raya Desa Talkandang, sekitar pukul 10 pagi kemarin. Saat itu, korban mengemudikan bentor dari arah selatan ke utara. Sesampaikan di lokasi, dari arah berlawanan melaju kendaraan minibus mendahului kendaraan di depannya.
Kendaraan minibus yang dikemudikan Sulastri, 36 tahun, warga Desa Olean Kecamatan kota Situbondo, diduga terlalu ke kanan saat mendahului kendaraan di depannya hingga menghantam bentor yang dikemudikan korban.
Kanit laka lantas Polres Situbondo, Ipda Teguh Santoso membenarkan kejadian tersebut. Menurut Teguh Santoso, untuk proses hukum lebih lanjut, pihaknya sudah mengamankan kendaraan yang terlibat kecelakaan.