Situbondo– Sebuah mobil bernomor Polisi P 1721 VI menabrak pengendara sepeda motor yang melaju dari arah berlawanan, di jalan Raya Pantura Desa Curah Kalak, Kecamatan Jangkar, pagi kemarin (7/3). Akibatnya, pengendara sepeda motor terlempar hingga 10 meter.
Saat kejadian, mobil jenis mobilio yang dikendarai Mashudi, 40 tahun, asal Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi, melaju dari arah timur ke barat dengan kecepatan sedang. Sesampainya di lokasi kejadian, mobil tersebut mendadak oleng ke kanan jalan. Diduga kuat pengemudi mobil mengantuk saat mengemudi.
Ironisnya, saat bersamaan dari arah barat melaju pengendara sepeda motor Nopol DK 2982 CM, yang dikemudikan Haryono, 42 tahun, warga Dusun Krajan, Desa Mojosari, Kecamatan Asembagus. Karena jarak terlalu dekat tabrakanpun tak terhindarkan.
Saking kerasnya benturan, motor yang dikendarai Haryono rusak berat, sedangkan mobil jenis mobilio juga ringsek bagian body depan. Hariyono sang pengendara motor yang mengalami luka cukup serius, langsung di larikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Asembagus.
Menurut Kanit Lantas Polres Situbondo, Iptu Teguh Santoso, pengendara sepeda motor sudah mendapatkan perawatan medis di RSUD Asembagus. Teguh menambahkan, untuk proses hukum lebih lanjut, pihaknya sudah mengamankan dua kendaraan yang terlibat insiden kecelakaan.