DPMD Ingatkan Kades Rampungkan SPJ Dana Desa Tepat Waktu

0
394
BhasaFM
Sekretaris Dinas Perdagangan dan Perindustrian Pemkab Situbondo, Yogie Krispian Sah (foto: Zaini Zain)

Situbondo- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pemkab Situbondo, mengingatkan semua 132 desa, agar merampungkan pembuatan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) penggunaan dana desa tepat waktu.

DPMD akan segera berkirim surat kepada masing-masing kepala desa, agar tak terjadi lagi keterlambatan pembuatan SPJ seperti dua tahun sebelumnya, hingga harus mendapat surat peringatan.

Menurut Kabid Bina Desa, Yogie Krispiyan Sah,  masalah SPJ penggunaan dana desa akan menjadi perhatian serius DPMD menjelang tutup tahun anggaran. Semua desa diharapkan bisa merampungkan SPJ tepat waktu yaitu 10 Januari 2020 mendatang harus sudah selesai.

Selain masalah SPJ harus tepat waktu, Yogie berharap agar tak ada lagi temuan apapun penggunaan dana desa. Apalagi sampai saat ini anggaran dana desa tahap ketiga masih belum di transfer pemerintah pusat.

Oleh karena itu, Yogie menyarankan agar kepala desa menunda pengerjaan terutama proyek infrastruktur yang menggunakan dana desa, jika diperkirakan tak bisa rampung hingga akhir tahun.

Yogie mengaku, dengan menunda pengerjaan proyek infrastruktur dana desa akan lebih baik, dibandinkan memaksakan dikerjakan namun tak bisa selesai tepat waktu. Sebab jika pengerjaannya ditunda, anggaran dana desa yang sudah masuk ke kas desa masih bisa menjadi Silpa dan bisa dikerjakan tahun berikutnya.

Seperti diketahui. Bantuan dana desa untuk Kabupaten Situbondo 2019 mencapai 133 Miliar lebih. Bantuan DD tahun ini lebih tinggi dibandingkan tahun2018 yang hanya 115 miliar.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.