Situbondo, bhasafm.co.id- Untuk memberikan pelayanan paripurna kepada masyarakat Situbondo, Pemkab Situbondo membuka Mall Pelayanan Publik, melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Kepala DPMPTSP Kabupaten Situbondo, Quratul Aini mengatakan, pihaknya sedang melakukan uji coba pemanfaatan Mall Pelayanan Publik yang didukung oleh belasan organisasi perangkat daerah (OPD) yang siap melayani berbagai kebutuhan masyarakat.
Melalui Mall Pelayanan Publik ini, semua kepentingan masyarakat, seperti mengurusi administrasi kependudukan, perizinan, maupun pajak, bisa mengurus di Mall Pelayanan Publik. Sehingga masyarakat tidak perlu wira wiri kesana kemari karena sudah ada pelayanan publik paripurna.
Uji coba yang dimulai pada Senin kemarin, di ikuti oleh belasan OPD. Yakni DPMPTSP, Dinkes, DLH, DPUPP, Disparpora, Bakesbangpol, Dispendikbud, Diskominfo, Dispendukcapil, Disnaker, Diskoperindag, Dispertangan, Disnakkan, Dishub, Bapenda, Barjas, dan Disperpusip.
Selain OPD di Lingkungan Pemkab Situbondo, ada juga dari berbagai lembaga vertikal seperti Pertanahan, Kantor Pajak Pratama, Bank Jatim, Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, PDAM, Kantor POS, BPJS ketenagakerjaan dan kesehatan, dan Bea Cukai dari Jember.
Uji coba Mall Pelayanan Publik dilakukan hingga mendapatkan persetujuan dari Kemenpan-RB. Jika uji coba sudah berlangsung satu bulan, maka DPMPTSP akan meminta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara untuk melakukan verifikasi, sebagai tahapan persetujuan dibukanya secara resmi Mall Pelayanan Publik oleh Kemenpan RB.