Situbondo, bhasafm.co.id- Setelah sekitar 2 tahun menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO), seorang terduga tersangka penghiniaan terhadap Bupati Situbondo berinisial EF (39) ditangkap pihak kepolisian
Penangkapan terduga dilakukan setelah polisi mendapatkan informasi bahwa terduga melakukan foto bersama dengan Bupati ketika menghadiri acara kontes ternak di Alun – Alun Kecamatan Besuki pada Rabu (31/04/2023).
Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto langsung memerintahkan pihak kepolisian untuk melakukan penangkapan terhadap terduga setelah mendapatkan informasi tersebut.
Penangkapan dilakukan dilakukan terduga di kediamaanya, Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji pada Jum’at (02/03/2023) pada dini hari.
Kapolres Situbondo juga menambahkan bahwa pihaknya telah menetapkan terduga masuk ke dalam daftar pencarian orang sejak 19 Maret 2021 atas penghinaan terhadap Bupati Situbondo melalui konten video dan disebar ke media sosial.